+62 8212-1031-519 info@aafi.or.id
Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) merupakan wadah bagi pemegang Sertifikat Auditor Forensik (CFrA). AAFI didirikan pada 11 April 2013 melalui Musyawarah Nasional. AAFI telah terdaftar di Kemenkumham dan HAM dengan Nomor AHU--0006086.AH.01.07 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Asosiasi Auditor Forensik Indonesia yang diketuai oleh Bapak Bambang Utoyo. Selanjutnya AAFI melaksanakan Musyawarah Nasional pada tanggal 31 Oktober 2023 dan terpilih Bapak I Nyoman Wara sebagai Ketua Umum. Perubahan Dewan Pengurus Pusat AAFI telah disahkan sesuai Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001780.AH.01.08.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Asosiasi Auditor Forensik Indonesia tanggal 22 November 2024.
Menjadikan lembaga profesi auditor forensik yang terpercaya dan terdepan dalam mengembangkan profesionalisme untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara
1. Membangun dan mengembangkan kapasitas organisasi AAFI
2. Membangun dan mengembangkan kompetensi, dan semangat, dan soliditas anggota AAFI
3. Menjalin kerjasama dan sinergi dengan organisasi dan lembaga terkait
4. Memberikan pelayanan secara profesional kepada anggota
| 1. | Pendahuluan | ||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
|||||||||||||||||||
| 2. | Integritas | ||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
| 3. | Objektivitas | ||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
| 4. | Kompetensi dan Kecermatan Profesional | ||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
| 5. | Kerahasiaan | ||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||