JAKARTA – Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Sertifikasi Auditor Forensik yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 6 hingga 9 April 2026. Mengingat efisiensi dan jangkauan peserta yang luas, kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui platform Zoom Meeting.


Diklat ini dirancang khusus untuk mempersiapkan para praktisi audit dalam menghadapi uji kompetensi serta memperdalam keahlian dalam membongkar praktik kecurangan (fraud) di berbagai sektor.


Kegiatan ini diikuti oleh 8 orang peserta yang memiliki latar belakang profesional strategis, menunjukkan bahwa kebutuhan akan keahlian audit forensik semakin krusial baik di instansi pemerintah maupun firma profesional. Rincian peserta meliputi:

- 1 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

- 3 orang dari Inspektorat Kota Manado.

- 2 orang dari Inspektorat Kabupaten Berau.

- 1 orang dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris.

- 1 orang dari PT MITRA ADVISORY BERSAMA.


Selama pelaksanaan diklat, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang sangat padat dan komprehensif, yang mencakup seluruh pilar utama audit forensik modern, di antaranya:

1. Pemeriksaan Investigasi: Teknik pendalaman bukti dan prosedur audit untuk mengungkap kecurangan.

2. Penghitungan Kerugian Negara: Metodologi akurat dalam menghitung dampak finansial akibat tindak pidana korupsi.

3. Pemberian Keterangan Ahli: Tata cara dan etika memberikan kesaksian di muka persidangan.

4. Digital Forensik & Data Analitik: Pemanfaatan teknologi untuk mengekstraksi bukti digital dan menganalisis anomali data dalam skala besar.

5. Wawancara Investigatif: Teknik komunikasi strategis untuk memperoleh informasi dan pengakuan dari pihak terkait.

6. Pelaporan Hasil Pemeriksaan: Penyusunan laporan yang kredibel, objektif, dan memenuhi standar hukum.


Penyelenggaraan diklat secara online ini terbukti efektif dalam memfasilitasi peserta dari berbagai wilayah, seperti Manado dan Berau, tanpa mengurangi kedalaman materi yang disampaikan oleh para instruktur berpengalaman dari AAFI.


Melalui program reviu ini, AAFI berkomitmen untuk terus mencetak Auditor Forensik yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mendukung upaya penegakan hukum dan transparansi tata kelola keuangan di Indonesia.


Dengan berakhirnya diklat ini, para peserta diharapkan siap menempuh uji sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi sebagai Auditor Forensik yang profesional.