Jakarta — Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan kompetensi aparat pengawas di tanah air dengan menyelenggarakan Reviu Persiapan Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor/CFrA). Kegiatan yang secara resmi dibuka hari ini, 24 November 2025, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 26 November 2025, menjadi platform strategis untuk mengasah keahlian para auditor internal pemerintah dan penegak hukum.
Reviu kali ini diikuti oleh 10 peserta yang merepresentasikan sinergi kuat antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di tingkat pusat dan daerah, entitas BUMD, serta penegak hukum. Para peserta berasal dari berbagai instansi kunci, dengan rincian: 2 peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT, 1 peserta dari PT Jakarta Propertindo (Perseroda) - BUMD, 1 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, 3 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap, 2 peserta dari Koarmada RI, 1 peserta dari Koarmada RI dan Polri. Kolaborasi lintas instansi pemerintah, BUMD, dan TNI/Polri ini dirancang untuk membangun pemahaman dan pendekatan yang terintegrasi dalam penanganan kasus-kasus fraud (kecurangan) dan upaya pencegahannya.
Selama program berlangsung, para peserta akan dibekali dengan serangkaian materi inti yang menjadi fondasi dalam praktik audit forensik modern. Topik-topik tersebut mencakup Pemeriksaan Investigasi, Penghitungan Kerugian Keuangan, Studi Kasus, Digital Forensik, Wawancara Investigatif, Pemberian Keterangan Ahli, hingga Money Laundering dan Asset Tracing (Penelusuran Aset).
Pendekatan pembelajaran difokuskan pada metode interaktif yang menggabungkan teori konseptual dengan analisis studi kasus riil dan simulasi praktik. Hal ini bertujuan untuk memastikan para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknik investigasi secara efektif di lapangan.
Dengan penyelenggaraan reviu ini, AAFI berharap dapat melahirkan para auditor forensik bersertifikasi yang andal dan berintegritas. Lulusan program ini dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan fraud, serta mampu memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi di instansi pemerintahan masing-masing, demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di Indonesia.