Jakarta — Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan integritas dan kompetensi auditor di Indonesia dengan menyelenggarakan Reviu Persiapan Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor/CFrA). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 28 s.d. 30 Oktober 2025, ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan keahlian para profesional dari berbagai pilar institusi negara.
Reviu kali ini diikuti oleh delapan peserta, yang merepresentasikan sinergi unik antara lembaga audit negara, aparat penegak hukum, dan sektor swasta. Partisipan terdiri dari enam peserta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, satu peserta dari Polri, dan satu peserta dari Bank BTN. Kolaborasi lintas institusi ini dirancang untuk membangun pemahaman dan pendekatan terpadu dalam penanganan kasus-kasus fraud.
Selama program berlangsung, para peserta mendalami serangkaian materi inti yang menjadi fondasi dalam praktik audit forensik modern. Topik-topik tersebut mencakup Fraud Prevention and Response, Teknik dan Bukti Audit, Teknik Wawancara Investigatif, Penghitungan Kerugian Keuangan, Pemberian Keterangan Ahli, Analitik Data, Forensik Digital, hingga Penelusuran Aset (Asset Tracing).
Pendekatan pembelajaran difokuskan pada metode interaktif yang mengombinasikan telaah teori konseptual dengan analisis studi kasus riil dan simulasi praktik. Metodologi ini bertujuan untuk memastikan para peserta tidak hanya menguasai landasan teoretis, tetapi juga memiliki kapabilitas untuk mengaplikasikan teknik investigasi secara efektif di lapangan.
Dengan penyelenggaraan reviu ini, AAFI berharap dapat melahirkan para auditor forensik bersertifikasi yang andal dan berintegritas. Lulusan program ini dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan fraud, serta mampu memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di Indonesia.