Jakarta — Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan kompetensi auditor di tanah air dengan sukses menyelenggarakan Reviu Persiapan Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor/CFrA). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2025, ini menjadi wadah strategis untuk mengasah keahlian para profesional dari berbagai pilar penting negara.

Reviu kali ini diikuti oleh enam peserta yang merepresentasikan sinergi unik antara lembaga audit negara, penegak hukum, dan sektor swasta. Lima peserta berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan satu peserta dari firma hukum YNP Law Firm. Kolaborasi lintas institusi ini dirancang untuk membangun pemahaman dan pendekatan yang terintegrasi dalam penanganan kasus-kasus fraud.

Selama program berlangsung, para peserta dibekali dengan serangkaian materi inti yang menjadi fondasi dalam praktik audit forensik modern. Topik-topik tersebut mencakup Fraud Prevention and Response, Teknik dan Bukti Audit, Teknik Wawancara Investigatif, Penghitungan Kerugian Keuangan, Pemberian Keterangan Ahli, Analitik Data, Forensik Digital, hingga Penelusuran Aset (Asset Tracing).

Pendekatan pembelajaran difokuskan pada metode interaktif yang menggabungkan teori konseptual dengan analisis studi kasus riil dan simulasi praktik. Hal ini bertujuan untuk memastikan para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknik investigasi secara efektif di lapangan.

Dengan penyelenggaraan reviu ini, AAFI berharap dapat melahirkan para auditor forensik bersertifikasi yang andal dan berintegritas. Lulusan program ini dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan fraud, serta mampu memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi baik di sektor pemerintahan maupun swasta, demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di Indonesia.