Jakarta — Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) berhasil menyelenggarakan kegiatan Reviu Persiapan serta Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor/CFrA) pada 16-18 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh peserta yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selama tiga hari, para peserta mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup delapan materi utama, yakni: (1) Pencegahan fraud, (2) Teknik dan bukti audit, (3) Teknik wawancara, (4) Penghitungan kerugian keuangan negara, (5) Pemberian keterangan ahli, (6) Data analitik, (7) Digital forensik, serta (8) Penelusuran aset.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menekankan pada diskusi, pemecahan studi kasus, serta praktik langsung untuk memperkuat keterampilan investigasi di lapangan. Melalui metode ini, peserta diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademis dengan pengalaman praktis.
Sebagai puncak kegiatan, ujian sertifikasi CFrA dilaksanakan pada 20 dan 21 September 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) BPK RI, Kalibata, Jakarta. Ujian ini menjadi tahapan penting bagi peserta untuk memperoleh pengakuan profesional sebagai Certified Forensic Auditor (CFrA).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, AAFI dan LSP AFI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas auditor forensik Indonesia. Lulusan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan keuangan negara di tengah meningkatnya kompleksitas praktik fraud