JAKARTA – Komitmen Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) dalam meningkatkan kompetensi para auditor negara terus berlanjut. Mulai hari ini, Sabtu (20/9/2025), AAFI memfasilitasi pelaksanaan ujian sertifikasi untuk gelar Certified Forensic Auditor (CFrA) bagi enam orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ujian sertifikasi ini akan berlangsung selama dua hari, hingga Minggu, 21 September 2025, dan diselenggarakan di lokasi strategis, yaitu Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sebelum memasuki tahap ujian, para peserta telah menjalani program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Persiapan yang intensif. Diklat tersebut diselenggarakan oleh AAFI selama tiga hari, dari tanggal 16 hingga 18 September 2025, yang bertujuan untuk mematangkan pemahaman dan mengasah kembali keahlian para calon pemegang sertifikasi CFrA.

Sertifikasi CFrA merupakan salah satu kualifikasi utama bagi seorang profesional di bidang audit forensik, yang menandakan penguasaan komprehensif atas metodologi investigasi, analisis bukti, hingga pelaporan dan pemberian keterangan ahli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan antara AAFI dan BPK dalam upaya memastikan para pemeriksa keuangan negara memiliki kualifikasi dan standar profesi tertinggi. Dengan memiliki auditor bersertifikasi CFrA, kapasitas BPK dalam melakukan audit investigatif dan mengungkap kasus-kasus keuangan yang kompleks diharapkan akan semakin kuat.

Seluruh proses, mulai dari diklat persiapan hingga ujian akhir, dirancang untuk memastikan bahwa para profesional yang lulus tidak hanya unggul secara teoretis, tetapi juga siap menerapkan keahliannya di lapangan demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.