Peran Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) sebagai pusat keahlian dan rujukan profesi semakin diakui oleh dunia akademis. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan riset yang dilakukan oleh Pangi Suryadi, seorang mahasiswa program Doktoral (S3) dari Universitas Borobudur, pada hari Selasa, 9 September 2025.
Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pusat AAFI di Gedung WTC 5, Jakarta Selatan, tersebut bertujuan untuk melakukan wawancara mendalam sebagai bagian dari penelitian disertasinya. Bapak Pangi Suryadi mengangkat tema penelitian yang sangat relevan dengan tantangan kejahatan keuangan modern, yaitu "Peran Auditor Forensik dalam Mendukung Penyidik Mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berbasis Aset Kripto".
Dalam sesi wawancara dan diskusi, hadir jajaran pimpinan AAFI untuk memberikan pandangan dan wawasan dari sisi praktisi. Mereka adalah Sekretaris Jenderal AAFI, Ibu Najmatuzzahrah, Direktur Eksekutif Abdur Rohman, dan Direktur Pendidikan Profesi Dwi Arie Kurniawan.
Para pimpinan AAFI memaparkan kompleksitas yang dihadapi auditor forensik saat melacak transaksi aset kripto yang bersifat anonim dan lintas batas negara. Diskusi tersebut menyoroti kebutuhan akan kompetensi khusus, pemanfaatan teknologi canggih, serta sinergi yang kuat antara auditor forensik dengan aparat penegak hukum.
Sekjen AAFI, Najmatuzzahrah, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan mendukung penuh kolaborasi dengan para akademisi. "Kami menyambut baik inisiatif seperti ini. Kejahatan finansial terus berevolusi, dan aset kripto adalah salah satu garda terdepannya. Sinergi antara praktisi dan peneliti sangat krusial untuk mengembangkan metode dan strategi yang efektif dalam memberantasnya," ujarnya.
Kunjungan ini menegaskan posisi AAFI tidak hanya sebagai organisasi yang menaungi para profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi dunia pendidikan dalam mengembangkan ilmu audit forensik untuk menjawab tantangan zaman. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi profesi auditor forensik dan aparat penegak hukum di Indonesia.