Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik Indonesia (LSP AFI) sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Sertifikasi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor/CFrA) pada 4–8 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 11 peserta yang berasal dari berbagai instansi, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, Inspektorat Provinsi Papua, Inspektorat Kabupaten Minahasa, serta KKP.

Selama lima hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan intensif yang mencakup materi:

  • Pemeriksaan investigasi,

  • Perhitungan kerugian negara/korporasi, dan

  • Pemberian keterangan ahli.

Tak hanya teori, peserta juga diajak untuk berdiskusi, memecahkan studi kasus, hingga praktik langsung yang mendukung pemahaman di lapangan.

Sebagai puncak kegiatan, ujian sertifikasi CFrA digelar pada 30–31 Agustus 2025 di Badiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta. Ujian ini menjadi tahapan penting untuk memperoleh pengakuan profesional sebagai Certified Forensic Auditor (CFrA).

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, AAFI dan LSP AFI berharap para auditor forensik yang telah mengikuti program dapat semakin siap menghadapi tantangan investigasi keuangan serta memberikan kontribusi nyata bagi transparansi dan akuntabilitas di Indonesia.